KATA PENGANTAR
Assalamu`alaikum Wr.Wb
Salam Sejahtera bagi kita sekalian,
Dengan
mengucapkan puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa,Akhirnya Polsek
Kusan Hilir pada saat ini telah memiliki website dengan nama domain www.Polsekhusanhilir.blogspot.com dan Website
ini dibuat hanya semata-mata untuk bagaimana kami sebagai Instansi
Polri dapat lebih baik lagi dalam melindungi, melayani dan mengayomi
masyarakat. Tidak hanya itu saja , kami berharap dengan adanya website
ini, masyarakat dapat memberikan masukan kepada kami baik itu adanya
tindak pidana di wilayah Polsek Kusan Hilir maupun kinerja yang kurang
baik terhadap anggota polsek.
Pergeseran
paradigma pengabdian Polri yang sebelumnya cenderung digunakan sebagai
alat Penguasa kearah mengabdi bagi kepentingan masyarakat telah membawa
berbagai implikasi perubahan yang mendasar. Salah satu perubahan itu
adalah perumusan kembali perannya sesuai Undang-undang Nomor 2 tahun
2002 yang menetapkan Polri berperan selaku pemelihara Kamtibmas, penegak
hukum, serta pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat.
Perkembangan
teknologi informasi tidak dapat kita hindari, karena berpengaruh
terhadap situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, dan itu menjadi
tantangan tugas yang tidaklah ringan bagi kepolisian sehingga perlu
didukung peran serta masyarakat dalam memberikan informasi dan didukung
oleh kemampuan dari sumber daya anggota polri dalam mengoptimalkan
kemampuan dibidang teknologi, dengan demikian teknologi dan sistem
informasi menjadi bagian yang tidak terpisahkan dengan kepolisian bagi
kepentingan operasional maupun pembinaan untuk lebih transparan,
Akuntable dan Profesional.
Adanya
Website Polsek kusan Hilir, sebagai sarana dalam menyampaikan informasi
Kepolisian seperti kamtibmas, pelayanan masyarakat dan lain-lain juga
sebagai sarana dalam meningkatkan sumber daya manusia di Polsek Kusan Hilir khususnya pada teknologi informasi. Website Polsek Kusan Hilir
dibangun sebagai salah satu media untuk menyampaikan informasi kepada
masyarakat melalui media internet, mengingat teknologi internet saat ini
merupakan media informasi yang sangat diminati oleh masyarakat dimana
masyarakat dapat mengenal lebih jauh bidang tugas kepolisian, ataupun
dapat mengetahui secara cepat informasi-informasi pelayanan masyarakat
misalnya dalam pengurusan perijinan, tata cara pembuatan skck,
patroli/pengawalan, pengamanan objek vital dan lain-lain. Dengan
pemanfaatan teknologi informasi dapat mendukung tugas utama kepolisian
dalam melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat serta penegakkan
hukum. Hal itu dapat dicapai, bila ada peran serta aktif masyarakat
salam hangat Kapolsek Kusan Hilir...
ISTEPHANUS GINTING
IPDA NRP 62110647
IPDA NRP 62110647
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Diberdayakan oleh Blogger.
ADMIN POLSEK KUSAN HILIR
KAPOLSEK KUSAN HILIR
IPTU ISTEPHANUS GINTING NRP 62110647
0 komentar:
Posting Komentar